5 Aksi Galak Hercules sampai Copot Bola Mata setelah Tertangkap

No comments
Mata Dunia Lain -
[lihat.co.id] - Nama Hercules terkenal sejak lama di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Hercules ditakuti di beberapa wilayah Ibu Kota yang terkenal keras. Banyak cerita berseliweran soal Hercules. Konon, dia banyak dikenal setelah mengalahkan musuhnya satu demi satu dalam perebutan wilayah. Bahkan di masyarakat telah menjadi buah bibir bahwa Hercules mempunyai ilmu kebal.

Hercules tidak mengakui dirinya kebal, dia hanya bersyukur atas doa orang-orang di sekitarnya yang mendoakan dia selamat. Hercules ditangkap awal Maret lalu menyusul sebuah keributan di Jakarta Barat.

Hercules bersama anggotanya dibekuk Anggota Resmob Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemerasan oleh Pihak Kepolisian. Namun Hercules membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa tidak ada pemerasan dan juga tidak ada gangguan di lingkungan tersebut.

"Rumah saya di situ, lokasi saya rumah saya di situ, tidak ada pemerasan, tidak ada gangguan," kata Hercules saat digiring dari gedung Dirkrimum ke Resmob Polda Metro Jaya. Perjalanan waktu setelah ditangkap, terungkap aksi-aksi garang Hercules. Berikut 5 Aksi Galak Herculer setelah Tertangkap,dikutip dari Merdeka:

1. Bentak saksi
[lihat.co.id] - Merasa keterangan yang diberikannya kepada Hakim Ketua Kemal Tampubolon berbelit-belit, satu dari tiga saksi yang dihadirkan jaksa dibentak oleh terdakwa Hercules. Saksi yang dibentak itu adalah Antonius Malaru (34). Oleh Ketua Grib tersebut, saksi diminta menjawab dengan tegas.

"Jawab dengan keras. Jawab apa yang kau tahu," teriak Hercules di ruang persidangan, Senin (3/6).

Melihat jawabannya berbelit-belit, Hakim Ketua Kemal Tampubolon meminta saksi untuk tidak merasa takut. "Saudara tidak perlu takut. Saudara dilihat sama saudara Hercules," ujar dia.

Di persidangan yang digelar di ruang sidang Kusuma Atmadja, dari pertanyaan JPU, saksi juga mengaku BAP yang dibuat pada tanggal 8 Maret 2013, dibuat di bawah tekanan penyidik Jatanras Polda.

Selain Anto, Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Fajar Arisetiawan menghadirkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi dan Yunus Tomreni (32) yang merupakan tahanan Kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Hercules didakwa dengan tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat tentang pengeroyokan KUHP, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, juncto pasal 211 KUHP. Terdakwa diancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

2. Copot mata palsu
[lihat.co.id] - Hercules Rozario Marshal terdakwa kasus pemerasan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Arisetiawan mengatakan, Hercules sebelum ditangkap sempat marah-marah dan mencopot bola mata palsunya.

"Hercules melepaskan bola mata yang palsu dan dilemparkan ke bawah sambil mengucapkan kata-kaya 'Ini pernah kena peluru'," ujar Fajar saat membacakan dakwaan, Kamis (30/5).

Fajar menambahkan, dalam membubarkan polisi yang sedang apel, Hercules juga mengancam aparat.

3. Sekali tonjok orang bisa mati
[lihat.co.id] - Dalam persidangan, terungkap Hercules pernah mengungkapkan kalimat-kalimat keras saat ditangkap.

"Ini Hercules, ini Hercules, ini ngapain ngumpul-ngumpul di sini, untuk apa apel di sini, ini rumah saya, ini wilayah saya. Bubar-bubar tidak ada apel. Kalau mau tembak, tembak saya. Saya ini veteran sekali tonjok orang bisa mati," ujar Jaksa Penuntut Umum Fajar Arisetiawan menirukan ucapan Hercules saat itu.

Sebelumnya, Hercules dijadikan tersangka dan ditahan. Polisi menjerat Hercules dengan tuduhan kekerasan, intimidasi pada petugas, pengrusakan dan kepemilikan senjata.

4. Memeras hingga Rp 1,5 M
[lihat.co.id] - Pihak kepolisian mengaku memiliki bukti-bukti secara formil dan materiil dalam menjerat Hercules terkait tindakan pemerasan. Bahkan salah satu korban pemerasan mengaku sudah mengalami kerugian hingga Rp. 1,5 milliar .

"Sudah memiliki bukti-bukti secara formil dan materiil untuk menjerat Hercules terkait tindakan pemerasan dari Hercules. Di mana satu pelapor sampai 1,5 miliar, material-material dipunguti. Mengambil material logistiknya gonta-ganti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Jumat (15/3).

Akibat banyaknya bahan material yang diambil, lanjut Hengki, bangunan di lokasi seperti ruko, apartemen, dan sekolah yang seharusnya rampung setahun lalu, menjadi terbengkalai.

"Bangunan-bangunan tersebut seharusnya sudah setahun selesai namun karena ada tindakan tersebut, maka, tidak selesai," kata Hengki.

5. Berlaku kasar
[lihat.co.id] - Selain mengambil secara paksa bahan bangunan di ruko Tjakra Multi Strategi, Hercules dan anak buah juga tidak segan menyiksa pekerja di sekitar ruko. Salah satu korban penyiksaan anak buah Ketua Umum DPP GRIB (Gerakan Indonesia Baru) itu bahkan pernah dilempar dari atas truk.

"Salah satu sopir truk pengantar wastafel dan kloset merk Toto pernah dilempar dari dalam truk saat berusaha kabur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi saat ditemu di Mapolres, Jumat (15/3).

Akibat pelemparan tersebut, lanjut Hengki, korban mengalami luka patah kaki. "Perawatannya mencapai Rp 3 juta," ujar Hengki.

Hengki menuturkan, pelemparan sopir tersebut berawal saat korban berusaha lari saat anak buah Hercules mengambil barang-barang yang usai diantarkannya ke lokasi ruko.

"Barang sudah sempat diturunin, pada saat mau disamperin anak buah Hercules, dia malah kabur," ujar Hengki.

Hercules beserta puluhan anak buahnya ditangkap lantaran menyerang petugas kepolisian dengan cara melempar batu, memecahkan kaca jendela dan membuat keributan lainnya.

Related Posts: 5 Aksi Galak Hercules sampai Copot Bola Mata setelah Tertangkap

No comments: 5 Aksi Galak Hercules sampai Copot Bola Mata setelah Tertangkap

Blog Archive